Baleendah, 13 Maret 2026 – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bandung menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengajuan TPOD melalui aplikasi Ayo Pramuka pada Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kwarcab Pramuka Kabupaten Bandung dan diikuti oleh para perwakilan dari Kwartir Ranting di wilayah Kabupaten Bandung.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Cabang Kak Iyan Mulyana, Andalan Orgakum Kak Zarkasih, serta perwakilan dari PUSDATIN. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pembina dan unsur Majelis Pembimbing (Mabi) mengenai tata cara pengajuan TPOD melalui sistem digital yang kini terintegrasi dalam aplikasi Ayo Pramuka.
Dalam sambutannya, Kak Iyan Mulyana selaku unsur pimpinan yang mewakili Ketua Kwarcab menyampaikan bahwa pengajuan TPOD melalui aplikasi Ayo Pramuka merupakan hal yang baru bagi unsur pembina maupun Mabi. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membantu para peserta memahami proses pengajuan secara digital sehingga dapat dilaksanakan dengan lebih mudah, cepat, dan tertib administrasi.
Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang merupakan utusan dari 15 Kwartir Ranting (Kwarran) di wilayah Kabupaten Bandung. Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias untuk memahami penggunaan aplikasi dalam proses pengajuan TPOD secara daring.
Pada kesempatan tersebut, Kak Zarkasih selaku Andalan Orgakum juga menyampaikan arahannya kepada para pembina yang akan mengajukan TPOD. Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan tetap harus menempuh jalur pemberkasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, seluruh dokumen dan persyaratan kini diunggah melalui aplikasi Ayo Pramuka sebagai bagian dari sistem administrasi digital Gerakan Pramuka.
Masih di tempat yang sama, perwakilan dari PUSDATIN turut memberikan penjelasan terkait penggunaan aplikasi tersebut. Dalam penyampaiannya dijelaskan bahwa mulai tahun ini pengajuan TPOD dilakukan berbasis aplikasi Ayo Pramuka yang dikembangkan oleh Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka. Para pembina dan unsur Mabi dapat mengunduh aplikasi Ayo Pramuka melalui Play Store, di mana di dalamnya telah tersedia fitur khusus untuk melakukan pengajuan TPOD secara daring.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan para pembina dan unsur Mabi di wilayah Kabupaten Bandung dapat memahami serta memanfaatkan aplikasi Ayo Pramuka dengan baik, sehingga proses pengajuan TPOD dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(***Tsn Pusinfo Kwarcab Kab.bdg)

